Dr. Muhammad Yusuf Siregar, S.H.I., M.H.
[Managing Partner]

Pemegang Lisensi Advokat, Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Berpengalaman Praktek / bergabung mengikuti PKPA Sejak Tahun 2011. Sebelum mendirikan law Office MYS & ASSOCIATES LAW FIRM, berpengalaman menangani Legal Opinion Perseroan dengan bergabung dengan Law Firm ternama di Medan, berpengalaman menangani dan memenangkan sengketa Pertanahan, Hukum Keluarga (Perceraian, Hak Asuh Anak, Isbath Nikah, Perwalian), Harta Bersama / Gono Gini, sengketa Waris Mal Waris, Eksekusi Hak Tanggungan, Sengketa Perbankan Syariah / Umum, membuat Kontak Jual Beli Kerja sama antar Perusahaan serta Business and Corporate Law lain.
Paham seluk beluk Hukum Pertanahan, Hukum Pidana, Hukum Perkawinan, Hukum Waris, Hibah, Wakaf dan lain sebagainya. Bergabung Organisasi PERADI, mendedikasikan Profesi dan ilmu hukum sebagai Dosen di Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu. Karya Buku yang telah dihasilkan adalah:
- Buku yang berjudul “Delik Aduan Dalam Teori Dan Praktek Dalam Sistem Peradilan Pidana Di Indonesia”;
- Buku yang berjudul “Hukum Perkawinan Di Indonesia”;
- Buku yang berjudul “Diskresi Kepolisian”;
Lahir di Hadundung Kec. Kotapinang, Kab. Labuhanbatu Selatan, Lulus di Pondok Pesantren Daral Maarif pada tingkat Mts s/d MAS pada tahun 2006, Lulus Fakultas syariah IAIN Sumatera Utara (2010) dengan fokus hukum Perkawinan dan Hukum Waris Islam. Lulus Magister Ilmu Hukum Sumatera Utara (2013), dengan fokus Hukum Pidana. Menyelesaikan Program Doctor (S3) UIN Sumatere Utara, Mengikuti aneka Ragam Pendidikan Hukum, Povesi Mediator, Profesi dan manajemen hukum dari Organisasi Advokat dan Pelatihan.




