Klien Tetap berhak :
- Mengundang kami untuk pemecahan permasalahan;
- Menghubungi kami sewaktu-waktu apabila di butuhkan;
- Meminta didampingi dalam hal – hal atau situasi yang mendesak;
- Meminta Progres Resort dari setiap kegiatan dan penanganan perkara yang sedang ditangani;
- Klien Wajib membayar biaya Pelayanan Jasa Konsultant Hukum Non Litigasi kepada kami pada setiap bulannya yang dibayarkan pada tanggal 5 (lima) untuk setiap bulannya;




