Hak dan Kewajiban Klien Tetap

  1. Mengundang kami untuk memecahkan suatu permasalahan;
  2. Menghubungi kami sewaktu-waktu apabila di butuhkan;
  3. Meminta didampingi dalam hal – hal  atau situasi yang mendesak;
  4. Meminta Progres Resort dari setiap kegiatan dan penanganan perkara yang sedang ditangani;
  5. Klien Wajib membayar biaya Pelayanan Jasa Konsultant Hukum Non Litigasi kepada kami pada setiap bulannya yang dibayarkan pada tanggal 5 (lima) untuk setiap bulannya;

Term dan Syarat Kontrak Klien Tetap

  1. Minimal termin  1 (satu) tahun, atau sesuai kesepakatan.
  2. Kontrak  Pelayanan Jasa Hukum spesifik untuk Klien.
  3. Jam Produktif atau Produk Hukum melalui:
  4. Konsultasi (legal meeting atau pertemuan tatap muka).
  5. Pendampingan Klien  ( in the court dan out the court).
  6. Legal Audit/Legal Opinion.
  7. Legal Review.
  8. Legal Drafting.
  9. Bedah Kasus.
  10. Produk Hukum  lain.