
- Minimal termin 1 (satu) tahun, atau sesuai kesepakatan.
- Kontrak Pelayanan Jasa Hukum spesifik untuk Klien.
- Jam Produktif atau Produk Hukum melalui:
- Konsultasi (legal meeting atau pertemuan tatap muka).
- Pendampingan Klien ( in the court dan out the court).
- Legal Audit/Legal Opinion.
- Legal Review.
- Legal Drafting.
- Bedah Kasus.
- Produk Hukum lain.




